Baiklah saya akan berikan cara mengajukan NISN baru (baik siswa baru maupun siswa lama yg belum dapat NISN), berikut ini langkah-langkahnya ..
1. Buka alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/dyn/4
Di halaman tersebut terdapat 4 jenis formulir yang dapat diunduh dan untuk pengajuan NISN baru silakan download formulir A1 seperti gambar berikut ini..
Pada bagian bawah formulir, pilih download yang XLS atau dalam format Ms Excel.
2. Setelah didownload, silakan buka file XLS dan Isi data siswa pada kolom-kolom yang tersedia sesuai format yang sudah ada jangan sesekali merubah format pada excel, baik menambah atau mengurangi.
Tampilan Form A1 dalam excel seperti ini...
Isi sesuai dengan pedoman pengisian NISN. Pedoman Pengisian NISN dapat diambil DISINI
3. Setelah selesai mengisi data siswa, kemudian simpan file XLS dengan format : Nomor NPSN-Nama sekolah contoh: 12345678-SDN Batanghari
dan Save As type file harus : Excel 97-2003 Workbook
4. Setelah file disimpan, lalu print out file excel yang berisi form A1 yang sudah diisi tersebut dengan format kertas ukuran A4, dan mintakan tanda tangan kepala sekolah.serta dicap stempel sekolah.
5. Lembar Form A1 yang sudah print dan ditandatangani oleh kepala sekolah tadi kemudian discan/dipindai dan hasil scan tadi disimpan dalam format PDF.
6. Langkah terakhir adalah mengirim data , File yang dikirim adalah file Form A1 dalam format MS Excell 97-2003 Workbook (xls) dan file pdf ( hasil scan dari file excel yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel )
7. File dikirim ke email PDSP : pdsp@kemdikbud.go.id
Untuk info Helpdesk NISN : (021) 57905777
Pengajuan NISN sacara manual ( lewat email) sudah dihentikan, karena sedang dilakukan matching peserta didik dapodik dengan data NISN PDSP. Kedepannya NISN akan diinsertkan (diisi) ke dalam tabel peserta didik yg nisn nya kosong. pastikan nisn yg bpk ibu kirim lwat aplikasi dapodik : jika terisi, isilah sesuai dg kepemilikan dan nomor NISN yang benar, jika tidak terisi, pastikan memang siswa tersebut belum memilikinya, jika dilanggar, bisa jadi masalah, NISN terjadi duplikasi, NISN tidak diinsertkan dr pusat karena nisn sudah diisi sendiri dg dikarang2 (Rekayasa oleh sekolah)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar