Assalamu'alaikum, rekan rodajaman. Saya masih setia "Padamu", kali ini saya coba posting untuk memenuhi pertanyaan rekan rodajaman tentang bagaimana cara mengisi formulir A01 atau cara entri formulir A01 di layanan Padamu Negeri dan cara cetak Tanda Bukti VerVal Level 1 oleh Operator Sekolah. Proses Verifikasi dan Validasi atau VerVal NUPTK 2013 memang melalui beberapa alur yang harus dilakukan oleh seorang PTK agar NUPTK dinyatakan aktif dan resmi terdaftar di BPSDMPK-PMP.
Jika seorang PTK mencoba mengecek data dan mengunduh formulir, maka bisa jadi setiap PTK akan berbeda jenis formulir yang didapatkan tergantung kelengkapan data NUPTK. Biasanya kalau data yang ditemukan disana tertera nomor NPSN sekolah dan PTK masih aktif di sekolah tersebut, maka dipastikan akan mengunduh formulir A01. Tetapi jika hasil pencarian data disana ada keterangan NPSN belum diverifikasi, berarti akan mendapatkan formulir A03. Kalau yang diterima Formulir A01 maka bisa langsung diserahkan ke operator/admin sekolah untuk diproses verval level 1. Sedangkan untuk Formulir A02 dan A03 diserahkan ke operator dinas kabupaten/kota untuk diproses dan dicetak menjadi Formulir A01.
Sebelumnya sudah saya posting tentang cara aktivasi akun dan login sekolah di Padamu Negeri. Setelah operator dapat melakukan login sekolah, maka proses VerVal dapat segera dilakukan. Operator sekolah selanjutnya memproses jenis Formulir A01 yang sudah diisi, yaitu mengisi dan mengentri berdasarkan data pada formulir A01. Untuk lebih jelasnya berikut ini saya berikan cara entri Formulir A01 dan cara cetak tanda bukti VerVal Level 1 di Padamu Negeri oleh Operator Sekolah...
Buka http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Sekolah
Kemudian akan menuju halaman https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://simpadamu.siap.web.id/
Masukkan NPSN dan Password lalu klik login, akan masuk di halaman SIAP Padamu Negeri di http://simpadamu.siap.web.id/NPSN anda..dan jika berhasil login maka akan tampil halaman seperti ini...
Perhatikan pada menu bilah samping, terdapat menu Sekilas yang menampilkan menu informasi lainnya, lalu ada Direktori PTK, menampilkan Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan menu Pengajuan NUPTK Baru untuk pengisian Formulir A05, serta menu Verifikasi dan Validasi.
Nah..untuk mengisi atau entri Formulir A01, anda bisa langsung klik menu Verifikasi dan Validasi, dan pilih tombol Entri Formulir A01..seperti gambar di bawah ini...
Setelah itu akan keluar pilihan nama PTK yang akan anda entri, kalau sudah pilih lalu klik pada nama PTK tersebut, dan akan keluar lembar data formulir pegawai yang harus diisi sesuai data pada formulir cetak yang telah diisi oleh PTK seperti ini...
Pertama isi kode formulir, lihat kode formulir A01 yang ada pada formulir A01 versi cetak, lalu isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) berdasarkan KK atau KTP, selanjutnya isi nama lengkap (sesuai ijazah atau akta kelahiran), isi tempat tanggal lahir (sesuai ijazah atau akta kelahiran), jenis kelamin, dan nama ibu kandung, kalau sudah terisi semua lalu klik Lanjut...maka akan menuju lembar kedua formulir tentang data kepegawaian
Pada lembar kedua formulir A01 ini, yang harus diisi yaitu pilih jenjang pendidikan terakhir, pilih tahun lulus sekolah dasa, pilih salah satu fungsi pendidik (guru atau staf), pilih jabatan di sekolah induk (jika tidak memiliki jabatan kosongkan saja), pilih status kepegawaian (PNS atau NON PNS), serta pilih status sertifikasi guru (belum atau sudah), kalau sudah diisi semua kemudian klik Lanjut...maka akan menuju halamn konfirmasi
Pada halaman konfirmasi akan menampilkan data yang telah diisi sebelumnya, cek dan lihat kesesuaian data, kalau sudah benar dan yakin tidak ada kesalahan, lalu klik Simpan...maka akan keluar perintah Cetak Tanda Bukti Verval Level 1...
Dengan demikian anda sudah menyimpan data formulir A01 PTK, kemudian anda bisa langsung cetak lembar VerVal level 1 sebagai tanda bukti bahwa data sudah diverifikasi dan divalidasi tahap pertama dengan mengklik tombol Cetak..kalau berhasil cetak maka Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 dapat diserahkan kepada PTK agar PTK melakukan aktivasi akun dan login di Padamu Negeri.
Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika ada kesalahan, terima kasih, salam rodajaman, salam persahabatan.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar