Syarat dan Ketentuan Peserta PLPG 2012 Rayon 9 UNJ

Bookmark and Share
Bagi peserta PLPG Rayon 9 UNJ, diharapkan selalu memantau http://asg.unj.id, karena sumber informasi yang terpercaya hanya disana. Selain melihat jadwal peserta PLPG, juga diharapkan agar membaca dengan teliti syarat dan ketentuan bagi peserta PLPG. Karena setiap tahap ketentuannya bisa berbeda, supaya tidak kesulitan jika sudah berada di lokasi.

Pada tahap ke-5 ini ada perbedaan ketentuan PLPG, seperti yang saya garis bawahi yaitu mengenai Check in dan waktu PLPG, di setiap lokasi waktu check ini dan pelaksanaan PLPG tidak sama kemudian juga mengenai kelengkapan SK Mengajar dan SK GTY/GTT

Ketentuan bagi peserta PLPG:
  1. Check in peserta tanggal 22 Juni 2012 (P4TK Penjas dan BK), 24 Juni 2012 (LPMP Banten, Wiracarita, W.Kinasih, Sawangan Golf, P4TK Bisnis dan Par), 25 Juni 2012 (Graha Insan Cita & Wisma Hijau) mulai pukul 10.35 - 13.30 di lokasi PLPG.
  2. Pembukaan di hari pertama PLPG pukul 14.00 WIB.
  3. Peserta wajib membawa fotocopy ijazah terakhir yg dilegalisir dan SK mengajar dari tahun pertama s.d terakhir (khusus guru swasta harap membawa fotocopy SK GTY/Guru Tetap Yayasan), pas foto ukuran 3x4 warna=3 lembar (background merah)
  4. Peserta diharapkan membawa kelengkapan menginap selama 9 hari, alat tulis (ballpoint, pensil 2B, penghapus, penggaris) RPP, Bahan Ajar, media pembelajaran, LKS dan referensi yang relevan dengan bidang studi
  5. Peserta membawa surat keterangan berbadan sehat dari dokter (klinik/puskesmas/RS)
  6. Panitia menyediakan penginapan dan konsumsi
  7. Selama pelaksanaan PLPG peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat pelatihan
  8. Peserta hadir pada setiap sesi materi sesuai jadwal
  9. Peserta diharapkan membawa laptop dan flashdisk untuk keperluan workshop dan praktik mengajar
  10. Bagi peserta yang berhalangan mengikuti PLPG secepatnya menginformasikan kepada Dinas Pendidikan/Sudin Pendidikan atau Panitia di UNJ
  11. Hal-hal yg belum tercantum dalam ketentuan ini akan diinformasikan pada saat pelaksanaan PLPG12.
  12. Khusus guru BK harap membawa berkas: (a) Jumlah siswa yg pernah dilayani, (b) Satuan layanan yg sudah penah dibuat, (c) Program tahunan dan semester yg sudah pernah dibuat (terakhir), (d) data diri siswa.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar