Persyaratan dan Jadwal Pemberkasan Kelulusan PLPG Rayon 107 Unila 2012

Bookmark and Share
Kepadai Bapak/Ibu guru Peserta PLPG Rayon 107 Unila yang telah dinyatakan lulus, saya ucapkan selamat..setelah dinyatakan luluis, selanjutnya  bersiap-siap untuk pemberkasan guna proses penerbitan sertifikat pendidik. berikut ini informasinya.

PENGUMUMAN
NOMOR : 1212/UN26/PSG/2012


Kami informasikan kepada seluruh peserta PLPG tahun 2012 yang sudah dinyatakan Lulus (L) untuk melakukan pemberkasan ke dinas pendidikan kab./kota :
  1. Ijazah terakhir yg sudah terlegalisir dan ijazah tersebut berasal dari Perguruan Tinggi yang diakui/ bukan dari PT yang terlarang.
  2.  No Peserta wajib sesuai dengan no peserta yang ada dipengumuman
  3.  Foto Ukuran 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar (background warna biru), Pas Photo jangan sampai rusak (jangan distreples).
  4.  Form Biodata Peserta Lulus yang bisa didownload di internet (http://fkip.unila.ac.id)

5.        Semua berkas di masukan ke dalam map bagian luar ditulis No Peserta,Nama,Bidang Studi Asal Sekolah, No Handphone.

Khusus Peserta PLPG Tahun 2012  berstatus Klarifikasi (K) agar melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  •  Ijazah terakhir yg sudah dilegalisir dan ijazah tersebut berasal dari Perguruan Tinggi yang diakui/ bukan dari Perguruan Tinggi terlarang.
  • Materai Rp.6000 dan suratpernyataan dapat di unduh di halaman web.
  • SK Awal dan SK Akhir.
  •  Jadwal Klarifikasi Senin s.d Jumat Pkl. 10.00 – Pkl. 15.00 WIB sampai dengan tanggal 25 Oktober 2012 lewat dari tanggal yang ditentukan dianggap tidak memenuhi persyaratan atau berstatus Gugur.
  • Tempat Klarifikasi Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 107 Universitas Lampung dengan alamat  Kampus FKIP Universitas Lampung Depan Gedung A (Dekanat FKIP Universitas Lampung) Jl. Prof. Dr. Sumantri Brodjonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung

 JADWAL PEMBERKASAN
Berkas dikumpulkan ke masing-masing dinas pendidikan kab./kota, setelah itu dinas pendidikan kab./kota mengirimkan ke Rayon 107 Universitas Lampung sesuai dengan jadwal. Rayon 107 tidak melayani Pengiriman berkas di luar jadwal yang sudah ditentukan, berkas disusun / diurutkan berdasarkan daftar pengumuman kelulusan. Jadwal terlampir.

JADWAL PEMBERKASAN MASING-MASING DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA

NO
KABUPATEN / KOTA
HARI, TANGGAL, WAKTU
1.
KOTA METRO + KOTA BANDAR LAMPUNG
SABTU, 27 Oktober 2012, Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
2.
LAMPUNG TENGAH + TANGGAMUS
SABTU, 27 Oktober 2012, Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
3.
PESAWARAN + PRINGSEWU
SABTU, 27 Oktober 2012, Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
4.
LAMPUNG SELATAN + LAMPUNG BARAT
MINGGU, 28 Oktober 2012,  Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
5.
MESUJI + TULANG BAWANG BARAT
MINGGU, 28 Oktober 2012,  Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
6.
TULANG BAWANG + LAMPUNG UTARA
MINGGU, 28 Oktober 2012,  Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
7.
LAMPUNG TIMUR + WAY KANAN
MINGGU, 28 Oktober 2012,  Pkl. 09.00 – Pkl. 15.00 WIB
8.
PROV. SUMATERA SELATAN + PROV. BENGKULU
SENIN, 29 Oktober 2012, Pkl. 09.00 – Pkl. 16.00 WIB
PENGIRIMAN KHUSUS (VIA POST/JALUR PENGIRIMAN CEPAT)
Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 107 Universitas Lampung dengan alamat  Kampus FKIP Universitas Lampung Depan Gedung A (Dekanat FKIP Universitas Lampung) Jl. Prof. Dr. Sumantri Brodjonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung Kode Pos : 35145 Telp(0721)704624.

Keterangan Status Kelulusan:
L              : Lulus
TL            : Tidak Lulus
K             : Klarifikasi
ADA      : Abses Dengan ALasan
ATA         : Absen Tanpa ALasan
GDA        : Gugur Dengan Alasan
GTA         : Gugur Tanpa Alasan


Verifikasi Data (Jika ada data tidak sesuai contoh: nama,ttl, bidang studi)
Dengan hormat kami sampaikan kepada Bapak/Ibu guru peserta Sertifikasi Tahun 2012 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dinyatakan LULUS Sertifikasi Guru Tahun 2012, diharapkan untuk segera memverifikasi data kelulusan khususnya untuk Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Bidang Studi Sertifikasi.
  Verifikasi data kelulusan akan digunakan untuk pencetakan sertifikat pendidik profesional.
  Revisi/perbaikan data diperlukan apabila terdapat kesalahan/perbedaan antara data kelulusan dengan data yang sebenarnya.
  Bagi peserta yang datanya sudah betul, tidak perlu melapor/merevisi data kelulusan tersebut.
  Verifikasi data untuk Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, harus dilampiri hasil scan KTP/Akte Kelahiran/Ijasah Terakhir.
  Untuk guru-guru dari Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Kab. Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat,Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran,Mesuji, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro verifikasi data dilakukan secara kolektifmelalui Dinas Pendidikan Kab./Kota masing-masing.  
  Hasil verifikasi data kelulusan tersebut dapat kami terima paling lambat Selasa, 25 Oktober 2012melalui e-mail: kipunila@gmail.com



{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar